Berita Balikpapan Terkini
Atasi Kelebihan Kapasitas, Rutan Balikpapan Mutasi 52 WBP ke Lapas Samarinda
Rutan Kelas IIA Balikpapan memindahkan 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lembaga Pemasyarakatan Samarinda
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan memindahkan 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lembaga Pemasyarakatan Samarinda pada Selasa (18/11/2025).
Pemindahan massal ini menjadi langkah strategis mengatasi lonjakan penghuni yang mencapai angka mengkhawatirkan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengungkapkan bahwa fasilitas penahanan tersebut kini menampung 1.085 narapidana, padahal kapasitas ideal hanya mampu menampung 306 orang.
Artinya, tingkat hunian mencapai lebih dari tiga kali lipat dari daya tampung normal.
"Pemindahan WBP ini kami lakukan untuk mencegah risiko keamanan dan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan secara layak," ungkap Agus.
Baca juga: 35 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dibebaskan, Ini Mekanisme dan Syaratnya
Pihak Rutan menerapkan prosedur ketat sebelum melakukan perpindahan.
Tim medis memeriksa kondisi kesehatan seluruh WBP yang akan dipindahkan.
Bagian registrasi juga menuntaskan seluruh dokumen administratif untuk memastikan kelancaran proses mutasi.
Pengamanan berlapis diterapkan selama perjalanan.
Rutan Balikpapan mengerahkan kendaraan khusus pengangkut tahanan (Transpas) dan mobil tahanan tambahan.
Petugas gabungan dari Rutan Balikpapan bersama personel Polresta Balikpapan mengawal konvoi sepanjang perjalanan menuju Samarinda.
Agus menekankan bahwa mutasi ini bukan sekadar memindahkan masalah.
Pihaknya berharap Lapas Samarinda dapat menyediakan program pembinaan yang lebih komprehensif.
Dengan ruang yang memadai, warga binaan diharapkan dapat mengikuti berbagai pelatihan keterampilan dan pembinaan mental secara optimal.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur telah memberikan persetujuan resmi untuk mutasi ini.
Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari solusi jangka pendek mengatasi krisis kepadatan hunian di lembaga pemasyarakatan wilayah Kalimantan Timur.
Baca juga: Rutan Balikpapan Panen Ikan Lele, Warga Binaan Wujudkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan
Pemindahan 52 WBP ini diharapkan dapat sedikit melonggarkan beban Rutan Balikpapan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pembinaan bagi narapidana yang tersisa.
"Tujuan akhir kami adalah mengubah mereka menjadi individu yang siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang baik," tandas Agus. (*)
| Kuasa Hukum Eks Direktur Persiba Catur Adi Kritik JPU, 3 Kali Sidang Tuntutan Ditunda |
|
|---|
| Talent Academy 2025 Jadi Ruang Belajar Inklusi Kolaborasi Pemuda Balikpapan dan Kaltim |
|
|---|
| Sidang Tuntutan Eks Direktur Persiba Catur Adi Ditunda Lagi, Kuasa Hukum: JPU Seharusnya Lebih Siap |
|
|---|
| 672 Pangkalan LPG di Balikpapan Diawasi Ketat, Distribusi Wajib Tepat Sasaran |
|
|---|
| Bersihkan Drainase di Depan Eks Puskib, DPU Balikpapan Minta Warga Buang Sampah Pada Tempatnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Rutan-Kelas-IIA-Balikpapan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.