Berita Kaltim Terkini

Peringati Setahun Tragedi Muara Kate, Tim Advokasi Hukum Laporkan Polres Paser ke Polda Kaltim

Tim Advokasi Hukum Muara Kate melakukan aksi protes di depan Markas Polda Kalimantan Timur pada Rabu (19/11/2025) di Kota Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
PROTES KRIMINALISASI - Tim Advokasi Hukum Muara Kate menggelar unjuk rasa di depan Polda Kaltim menyoroti dugaan kriminalisasi Polres Paser terkait kasus pembunuhan satu tahun lalu, Rabu (19/11/2025). Aksi ini juga menjadi momentum peringatan tragedi Muara Kate sekaligus menuntut penegakan hukum dan perlindungan hak warga terdampak aktivitas tambang ilegal.  

"Kami kooperatif dan menjamin Misran Toni tidak akan lari dari proses hukum. Harapan kami, Pak Imis bisa kumpul dulu sebentar dengan keluarga," pinta Joshua, salah satu pihak keluarga, menyerukan kemanusiaan di tengah proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, beredar kabar bahwa pendamping hukum, M Fathurrahman, turut ditahan.

Kabar ini segera dibantah oleh Kasi Humas Polres Paser, IPTU Iwan Surhariyanto. 

"Tidak ada penahanan terhadap advokat, pihak kepolisian hanya menahan tersangka," tegas Iwan.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang, membenarkan bahwa kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Kejaksaan, proses hukum akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan.

"Kami berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini, dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal," tutup Elnath, menandai babak baru bagi Misran Toni di meja hijau.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved