Demo Tolak UU Omnibus Law
Aliansi Mahakam di Samarinda Kecewa Atas Sikap Presiden Joko Widodo, Telah Teken UU Cipta Kerja
Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melanjutkan unjuk rasa kesembilan kalinya di Kota Samarinda
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melanjutkan unjuk rasa kesembilan kalinya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa hari sebelumnya, mahasiswa aliansi Mahakam ini melakukan aksi unjuk rasa di depan Universitas Mulawarman (Unmul).
Yohannes Richardo Nanga humas Aliansi Mahakam mengaku kecewa atas tindakan pemerintah pusat. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menandatangi undang-undang tersebut menambah kekecewaan para mahasiswa.
Apalagi dengan janji-janjinya selama masa kampanye di pilpres kemarin yang mendukung Wong cilik dirasakan telah dikhianatinya.
Apa yang dijanjikan Jokowi tentang nawacita berubah menjadi duka cita. Diam-diam menandatangi undang-undang tersebut.
"Padahal banyak yang menokaknya. Bahkan kalangan akademisi juga Menolak UU tersebut untuk disahkan," ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Selain itu pihaknya menganggap pemerintah saat ini tidak melibatkan masyarakat dalam membuat UU tersebut.
"Kami sangat kecewa katanya wong cilik justrunya bukan terhadap masyarakat kecil justru berpihak kepada pemodal dan berpihak kepada oligarki," ucap Yohanes Richardo.
Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa menarik barikade depan pagar kantor DPRD Kaltim. Mereka saat ini berada pun berada di depan pagar kantor DPRD Kaltim.
Bahkan beberapa mahasiswa membakar ban di depan pagar kantor. Saat ini para mahasiswa berupaya mendobrak pintu masuk utama kantor DPRD Kaltim.
Tuntut Cabut Omnibus Law
Kelompok mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ).
Aliansi Mahakam kembali menuntut pemerintah segera mencabut Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo Senin (2/11/2020) silam.
Mereka melakukan aksi longmarch dari masjid Islamic Center pukul 15.00 wita. Setelah itu ratusan mahasiswa dari beberapa organisasi kemahasiswaan ini berada di depan pintu masuk utama kantor DPRD Kaltim pukul 15.30.
Sebelum memulai orasi, para mahasiswa ini melaksanakan salat Ashar terlebih dahulu.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
"Kawan-kawan yang ingin melaksanakan salat bisa di depan," kata Dion salah satu kordinator aksi.
Mereka mengambil air wudhu yang telah disiapkan oleh personel Polresta Samarinda. Setelah salat Ashar usai, para mahasiswa ini kembali melanjutkan orasi.
Siagakan Pengamanan dari Polresta Samarinda
Massa aksi yang bergerak dari titik kumpul di Masjid Islamic Centre, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Para demonstran ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Polresta Samarinda sendiri menyiagakan 553 personil gabungan dari TNI-Polri serta tambahan 1 kompi personil Brimob Pelopor B Polda Kaltim untuk mengamankan jalannya aksi demo.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
Isu demo yakni menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja akan digelar di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020) hari ini.
Dari pantauan reporter Tribunkaltim.co di lapangan, personel mengikuti apel siaga guna mengantisipasi massa aksi demo yang rencananya akan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus di wilayah Samarinda.
Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Andi Suryadi menjelaskan, personel yang disiagakan bukan hanya dari jajaran Polresta Samarinda saja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini
Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu
Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan
Namun juga dari personel Brimob B Pelopor Polda Kaltim, TNI dari Kodim 0901/Samarinda dan Polresta Samarinda sendiri.
Dari informasi yang diterima, akan ada aksi unjuk rasa, maka kami siagakan 554 personel gabungan ditambah satu kompi Brimob B Pelopor Polda Kaltim.
Juga TNI dari Kodim 0901/Samarinda dan Polresta Samarinda serta menyiapkan peralatan (warter cannon dan barier).
"Ini semua demi terciptanya situasi kondusif di Kota," jelas Kompol Kompol Ahmad Andi Suryadi, Kamis (5/11/2020).
Kompol Kompol Ahmad Andi Suryadi juga mengimbau para peserta aksi agar berlaku tertib dan kondusif dalam menyampaikan aspirasinya.
"Tentu kami mengimbau dan berharap kegiatan para pendemo nantinya berjalan dengan tertib tanpa ada pelanggaran ataupun sentuhan fisik dengan petugas," ungkapnya.
Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone
Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan
Terlihat dari pantauan lapangan, aparat kepolisian sudah disiagakan di gedung DPRD Provinsi Kaltim tempat dimana titik aksi yang saat ini sedang berlangsung.
Adapun personel yang disiagakan terdiri dari satu kompi Brimob Pelopor B polda Kaltim dua pleton Sabhara Polresta Samarinda, personel satlantas Polresta Samarinda 30 orang.
Ada Polwan gabungan satu pleton dan gabungan personel dari empat Polsekta sejajaran Polresta Samarinda. Ditambah 30 personel dari Kodim 0901/ Samarinda.
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy dan Jino)