Kanwil DJP Kaltimtara Beber UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha di Bidang Perpajakan
Rancangan Omnibus Law Perpajakan disusun untuk memperkuat perekonomian Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rancangan Omnibus Law Perpajakan disusun untuk memperkuat perekonomian Indonesia.
Hal ini disebutkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Kanwil DJP Kaltimtara ) Kalimantan Timur dan Utara, Samon Jaya.
"Omnibus law dalam perpajakan ini gunanya untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Caranya adalah memberikan sejumlah fasilitas perpajakan," ujarnya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (31/12/2020).
Dengan memberikan sejumlah fasilitas Perpajakan, diharapkan meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan atraktif bagi investor.
Baca juga: NEWS VIDEO Rapat Paripurna DPRD Bahas Empat Raperda, Ada yang Bertentangan dengan Omnibus Law
Baca juga: Mendadak Risma Dalam Kerumunan Demonstran Tolak UU Omnibus Law, Punguti Sampah
Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Balikpapan Berlanjut, Massa Bakar Keranda
Baca juga: NEWS VIDEO Berlangsung Damai, Aksi Tolak Omnibus Law Hanya Berlangsung Satu Jam
Juga meningkatkan keadilan dan kesetaraan berusaha, mendorong kepatuhan Wajib Pajak secara sukarela serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Samon menyebut, ada 28 pasal yang berkaitan dengan perpajakan dalam Omnibus Law.
Pasal-pasal tersebut membuat 3 Undang-Undang (UU) terkait perpajakan akan diamandemen.
Yaitu UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan (KUP).
"Mencontoh daerah maju seperti Singapura. Sehingga ada kondisi dimana investor berkeinginan kuat menanamkan modalnya," jelasnya.
Baca juga: Bagi WNI di Singapura yang Ingin Pulang ke Indonesia, Berikut ini Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Apa Kabar UU Cipta Kerja? Airlangga Hartarto Beber Progres Terbaru Penyusuan Puluhan PP dan Perpres
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Didukung Kinerja Ekspor Hingga UU Cipta Kerja
Baca juga: Sepakat Beri Masukan, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Kawal RPP UU Cipta Kerja
Ia juga menjelaskan soal 3C, akronim dari Click, Call, Counter. 3C merupakan wujud perubahan dan pengembangan digitalisasi layanan yang dapat diakses melalui aplikasi mobile dan situs web.
Kanwil DJP Kaltimtara
Perpajakan
UU Cipta Kerja
kemudahan
TribunKaltim.co
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Samon Jaya
Omnibus Law
pasca demo tolak UU omnibus law
berita Balikpapan hari ini
Berita Terkini Kalimantan
Kesuksesan Conte Bawa Inter Milan ke Puncak Liga Italia Kini Disandingkan dengan Helenio Herrera |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 27 Februari 2021, Libra Tersiksa Cemburu, Capricorn Perlu Santai |
![]() |
---|
Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12, Tanda Lolos Prakerja, Login www.prakerja.go.id |
![]() |
---|
Update Liga Italia - AC Milan Pasrah, Ibrahimovic Kembali Buat Ulah, Inter Sindir Soal Treble Winner |
![]() |
---|
Ngamuk Usai Bripka CS Disebut Saling Tembak dengan Anggota TNI di Kafe, Danramil: Jangan Bikin Panas |
![]() |
---|