Berita Kaltim Terkini

DPD Gerakan Jalan Lurus Kaltim Dikukuhkan, Beri Bantuan Hukum Sengketa Lahan di IKN Nusantara

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Jalan Lurus (DPD GJL) Kalimantan Timur dikukuhkan di Kota Samarinda tepatnya di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Jalan Lurus (DPD GJL) Kalimantan Timur periode 2023-2028 dikukuhkan di Kota Samarinda tepatnya di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda, Sabtu (18/2/2023).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Sementara itu, Mua Ifa Yuliana dikukuhkan menjadi Ketua GKL DPD Kaltim periode 2023-2028 di tandai dengan penyerahan bendera panji GJL oleh Riyanta.

Di Kaltim sendiri, usai dilantik dia akan menjadi penghubung kepada Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat.

Salah satunya dengan melakukan pengamanan pertanahan dari mafia tanah.

"Insya Allah akan mendampingi Pemda di Kaltim secara menyeluruh. Terutama soal pertanahan, berusaha mendampingi masyarakat untuk penghubung ke pihak terkait," terang Ifa sapaan akrabnya.

Baca juga: DPRD Kukar Sosialisasi di Tenggarong Seberang, Semua Orang Berhak Dapat Bantuan Hukum

DPD GJL Kaltim yang kini dipimpinnya disebutnya akan langsung tancap gas.

Pengamanan untuk menjadi penghubung di Kaltim akan melakukan juga tentang tanah di Bumi Mulawarman.

Termasuk IKN Nusantara, permasalahan di arus bawah terkait tanah DPD GJL Kaltim akan menjembatani untuk terhubung dengan para pihak berwenang.

"Semoga dengan adanya kami dapat membantu pemerintah dan masyarakat. Akan ada sendiri wadah yang menaungi untuk persoalan IKN, tak hanya itu, tapi Kabupaten/Kota di Kaltim kita dampingi sampai di tingkat daerah maupun pusat," pungkas Ifa. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved