Pelaku Curanmor Ditangkap

BREAKING NEWS Komplotan Curanmor di Sungai Kunjang Samarinda Ditangkap, Anak di Bawah Umur Terlibat

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kamis (27/4/2023) kemarin

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang pelaku curanmor yang berhasil diringkus Tim Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang yang masih anak di bawah umur.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kamis (27/4/2023) kemarin.

Ada 4 orang yang terlibat dalam komplotan ini.

Yakni Gusti Irawan (30), Diki Maulana (19), Agus Masriadi (23) dan DA (14).

Keempatnya diringkus setelah seorang korban, yakni Rusdi melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Sungai Kunjang pada Rabu (26/4) malam.

Di mana kala itu tepatnya Pukul 20.00 Wita korban sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Jakarta, Blok E, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Baca juga: Sudah 3 Kali Mendekam di Penjara, Pelaku Curanmor Asal Kaltara Beraksi di Balikpapan

Baca juga: Gembong Curanmor di Loa Kulu Kukar Ditangkap Polisi, Beraksi Saat Buka Puasa

Saat tengah membayar, tiba-tiba saja seseorang membawa kabur sepeda motor berplat KT 6401 MO milik korban.

Dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Made Anwara bahwa, kala itu korban memang meninggalkan sepeda motornya dengan kunci kontak masih menempel.

Sebenarnya pemilik warung sempat melihat seorang pria menaiki sepeda motor yang baru saja diisi BBM jenis pertalite itu.

Namun mereka mengira orang itu merupakan rekan dari pelanggannya.

"Dia (pemilik warung) bilang kok temannya duluan (bawa motor)?. Nah si pemilik noleh, baru sadar motornya dicuri orang," bebernya saar dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (28/4) sore ini.

Korban yang merugi Rp 3 juta langsung melaporkan tindakan kejahatan itu Polsek Sungai Kunjang di malam itu juga.

Berbekal bahan keterangan (baket) yang ada Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus

Tak sampai 24 jam keempat komplotan itu berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pada Pukul 17.00 Wita.

"Semuanya diamankan di tempat yang sama, tepatnya rumah si A (Agus) yang jadi basecamp mereka," jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved