Kasus Korupsi Perumda PPU

Eks Bupati PPU Abdul Gafur Masud Diduga Terima Suap Rp 6 M, Aliran Dana untuk Musda Demokrat Diusut

Lagi, mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud diduga terima suap Rp 6 Miliar. KPK akan mengusut aliran dana untuk Musda Demokrat Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan dengan menggunakan rompi orange, Jumat (14/1/2022) lalu. Lagi, mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud diduga terima suap Rp 6 Miliar. KPK akan mengusut aliran dana untuk Musda Demokrat Kaltim. 

Kasus Pertama AGM

Kasus pertama yang menjerat Abdul Gafur Masud adalah perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.

Dalam kasus ini, mantan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau AGM bersama lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT KPK di Penajam Paser Utara ini.

Dalam kasus ini ada 6 orang jadi tersangka dengan perincian, lima orang sebagai penerima suap sementara satu orang lainnya sebagai pemberi suap, yakni 

1) Sebagai pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta.

2) Sebagai penerima suap, sebagai berikut :

1. Abdul Gafur Masud, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023.

2. Muliadi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara;

3. Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;

4. Jusman, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, dan

5. Nur Afifah Balqis Swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan

Merujuk dakwaan, Abdul Gafur diduga menerima suap Rp5,7 miliar.

Atas perbuatannya, ia dihukum 5,5 tahun penjara.

Kini, Abdul Gafur kembali menjadi tersangka dalam kasus korupsi Perumda PPU.

Profil Abdul Gafur Masud

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut terpilih sebagai Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 dengan Wakilnya Hamdam.

Pria yang kini berusia 34 tahun itu lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ia merupakan anak ke-8 dari pasangan H Mas'ud dan Hj Syarifah Ruwaidah Alqadri. 

Abdul mengenyam pendidikan di SD 09 Margasari Balikpapan, MTs negeri 1 Balikpapan dan pernah menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.

Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda.

Kemudian dilanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi.

Di Penajam Paser Utara itu juga melanjutkan pendidikannya dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.

Politisi partai Demokrat tersebut menikah dengan perempuan bernama Risna dan memiliki enam orang anak.

Abdul yang tercatat sebagai pendiri PT Petro Perkasa Indonesia ini memiliki hobi berolahraga golf dan balap mobil.

Ia juga aktif di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) bakan sempat menjadi Ketua Lemhanas Angkatan 4.

Abdul juga tercatat sebagai Bendahara Umum PMI Balikpapan dan Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Bupati PPU Abdul Gafur Masud Kembali Ditetapkan Tersangka oleh KPK

(*)

Update Kasus Korupsi Perumda PPU

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved