Kasus Korupsi Perumda PPU

Abdul Gafur Mas'ud dan 3 Orang jadi Tersangka Perumda PPU, Ada yang Buat Jual Beli Mata Uang Asing

KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Perumda Penajam Paser Utara, satu di antaranya eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud.

Editor: Budi Susilo
YouTube Kompas TV
KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Perumda Penajam Paser Utara, satu di antaranya eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud pada Rabu 7 Juni 2023 malam. 

Berikut ini nama-nama dan jabatannya para tersangka dugaan korupsi Perumda di Penajam Paser Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019-2021.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019-2021. (YouTube @HumasKPK)

Yakni simak disini:

1. AGM (Abdul Gafur Masud), Bupati PPU periode 2018 s/d 2023 sekaligus Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka.

2. BG (Baharun Genda), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi.

3. HY (Heriyanto), Direktur Utama Perumda Benuo Taka.

4. KA (Karim Abidin), Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salah Satu Tersangka Korupsi Perumda PPU Pakai Uang Korupsi Rp 1 Miliar untuk "Trading Forex." 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved