Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Tilang 32 Pengendara karena tak Pakai Helm dan Terobos Lampu Merah

Sat Lantas Polres Bontang telah menilang 32 kendaraan selama Operasi Patuh Mahakam 2023 yang berlangsung sejak, per Senin (10/7) lalu

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Petugas Sat Lantas Polres Bontang melakukan pengawasan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sat Lantas Polres Bontang telah menilang 32 pengendara selama Operasi Patuh Mahakam 2023 yang berlangsung sejak, per Senin (10/7) lalu.

Tak hanya itu, Sat Lantas Polres Bontang juga telah melayangkan 156 lembar surat teguran terhadap pengendara yang melangggar selama Operasi Patuh Mahakam.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetita melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari menjelaskan, penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar secara kasat mata.

Seperti pelanggaran anak di bawah umur, menerobos traffic light dan tidak menggunakan helm.

Kemudian polisi juga banyak menindak pengendar pengguna knalpot bising.

Baca juga: Satlantas Polres PPU Fokus Amankan Balap Liar di Operasi Patuh Mahakam 2023

Baca juga: Polres PPU Sudah Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Patuh Mahakam 2023

“Total barang bukti 12 unit kendaraan roda dua, STNK 10 unit, dan SIM sebanyak 10 buah," kata AKP M Dahlan Djauhari, Kamis (13/7/2023). 

Selama Operasi Patuh Mahakam, petugas rutin setiap pagi melakukan pengawasan di pos Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

AKP M Dahlan Djauhari mengimbau agar mengutamakan keselamatan setiap berkendara.

Siapa pun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2023 di Samarinda Sasar Pengawalan Ilegal

“Utamakan keselamatan, pelanggaran ringan kita kasih teguran,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved