Berita Kaltim Terkini

Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Peran BPKP Krusial pada Pembangunan di Kaltim

Pengukuhan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur yang baru digelar Senin (22/1/2024) di Pendopo Odah Etam

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
PENGUKUHAN - Pj Gubernur Akmal Malik kukuhkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur digelar Senin (22/1/2024) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Samarinda. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur berganti, sebelumnya dijabat Hasoloan Manalu yang kini beralih ke Felix Joni Darjoko.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO 

Menurutnya, pergantian tidak mengurangi kerja sama yang sudah terbangun bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota se-Kaltim.

"Sesuai peran fungsinya, BPKP telah melakukan pengawasan intern dalam bentuk assurance dan konsultatif consulting kepada Stakeholders, baik Presiden selaku Stakeholders Utama, serta Gubernur, Bupati Walikota selaku stakeholders utama di daerah. Di samping itu juga stakeholders/mitra-mitra Kementerian Lembaga dan Badan Usaha," terangnya.

Baca juga: HUT ke-67 Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Bersyukur Serapan APBD 2023 Tinggi

Iwan menyebut, Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim juga telah melakukan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023.

Agenda ini, lanjutnya, merupakan perjanjian kinerja dari perwakilan dengan Kepala BPKP dan dilaksanakan selama satu tahun.

Hal-hal yang disoroti terkait perbaikan hasil pengawasan meliputi evaluasi perencanaan dan penganggaran, infrastruktur dan konektivitas, pendidikan dan pembangunan SDM, dsb telah disampaikan kepada PJ Gubernur dalam bentuk laporan hasil pengawasan tiap semester dan tahunan.

“Mengawal Langkah, Membangun Daerah merupakan tema dari pengawasan BPKP di Kaltim yang diharap mampu merepresentasikan kehadiran BPKP di tengah pembangunan pemerintah daerah dan diharapkan mampu memberi peran dalam kelancaran dan kesuksesan pembangunan daerah," terangnya.

Ia menambahkan, dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

Tentu pihaknya yang berperan sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional bertanggung jawab kepada Presiden, serta siap mengawal Pembangunan di Provinsi Kaltim.

Iwan berharap, dengan pengawalan dari BPKP, kegagalan Pembangunan dapat dihindari dan dicegah lebih dini.

"Khususnya memberikan atensi dan early warning serta saran secara independen dan objektif," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved