Berita Nasional Terkini

Din Syamsuddin Panjang Lebar Jelaskan Mengapa Muhammadiyah Harus Menolak Kelola Tambang dari Jokowi

Din Syamsuddin panjang lebar jelaskan mengapa Muhammadiyah harus menolak tawaran izin tambang dari Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Tokoh GPKR, Din Syamsuddin saat menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Din Syamsuddin panjang lebar jelaskan mengapa Muhammadiyah harus menolak tawaran izin tambang dari Jokowi 

Juga dia minta agar mau menaikkan derajat satu-dua pengusaha muslim menjadi setara dengan taipan.

Menurutnya, itu perlu agar kesenjangan ekonomi yang berhimpit dengan agama dan etnik tidak menimbulkan bom waktu bagi Indonesia.

Baca juga: Ormas Dapat Jatah Kelola Lahan Tambang, Airlangga Hartarto: Ada Ormas yang Diprioritaskan

Baca juga: Akhirnya Jokowi Berikan Kewenangan Ormas Kelola Tambang, Jatam Ungkap Bukan Barang Baru di Kaltim

”Kini tiba-tiba kehendak politik itu ada lewat Menteri Bahlil.

Walau tidak ada kata terlambat, namun pemberian konsesi tambang itu tidak dapat tidak mengandung masalah,” ujarnya.

Menurut dia, pemberian konsesi tambang kepada NU dan Muhammadiyah tetap tidak seimbang dengan jasa dan peran kedua Ormas Islam itu.

Tetap tidak seimbang dengan pemberian konsesi kepada perusahan-perusahaan yang dimiliki oleh kelompok segelintiran tadi.

Din memberi contoh, satu perusahaan seperti Sinarmas, menguasai lahan walau bukan semuanya batubara seluas sekitar 5 juta hektare.

Bahkan dunia Minerba Indonesia dikuasai oleh beberapa perusahaan saja.

Sumber daya alam Indonesia sungguh dijarah secara serakah oleh segelintir orang yang patut diduga berkolusi dengan pejabat.

Baca juga: Kapolresta Samarinda Sebut Sudah Periksa Saksi Terkait Eks Lubang Tambang

Baca juga: Peringatan Hari Anti Tambang, HATAM Bawa Keranda Hitam ke Kantor Gubernur Kaltim

”Pemberian tambang batubara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah penyebab perubahan iklim dan pemanasan global.

Maka besar kemungkinan yang akan diberikan kepada NU dan Muhammadiyah adalah sisa-sisa dari kekayaan negara,” ujarnya.

Karena itu, dia berpendapat pemberian tambang “secara cuma-cuma” kepada NU dan Muhammadiyah, potensial membawa jebakan.

Din menyebut, menurut pakar, Sistem Tata Kelola Tambang dengan menggunakan sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya adalah Sistem Zaman Kolonial berdasarkan UU Pertambangan Zaman Belanda (Indische Mijnwet) yang dilanggengkan dengan UU Minerba No.4/2009 dan UU Minerba No.3/2020.

Sistem IUP ini tidak sesuai konstitusi tidak menjamin bahwa perolehan negara harus lebih besar dari keuntungan bersih penambang.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Instruksikan ESDM Kaltim Buat Hotline Pengaduan Tambang Ilegal

Baca juga: Dinas ESDM Kaltim Diminta Buat Hotline Pengaduan Tambang Ilegal, Akmal Malik Sebut Rugikan Warga

Bahkan, sistem IUP selama bertahun-tahun terbukti disalahgunakan oleh oknum pejabat negara yang diberi wewenang mulai dari bupati, gubernur, hingga Dirjen dalam mengeluarkan IUP. (*)

Artikel ini bersumber dari Kompas TV berjudul Din Syamsuddin Minta Muhammadiyah Tolak Tawaran Izin Tambang Pemerintah: Banyak Mudaratnya

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved