Demo Masyarakat Batuah

ESDM Kaltim Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Tambang dalam Kasus Longsor Batuah

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menegaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam aktivitas pertambangan dengan lokasi longsor.

|
TRIBUN KALTIM
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Komisi III DPRD Kaltim menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait tanah yang bergerak atau longsor di kilometer (km) 28 Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), gedung E DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ia juga meminta agar perusahaan memberikan peta terbaru aktivitas tambang sebagai bentuk transparansi.

Baca juga: Jeritan Korban Longsor Batuah Kukar Belum Dapat Tempat Tinggal Layak, Wati : Kami Tidur di Tanah

Tak hanya itu, Roni menuntut pembentukan tim geologi independen yang melibatkan masyarakat terdampak agar investigasi terhadap penyebab longsor dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

“Kami perlu kepastian dan mitigasi, sehingga mesti ada tim geologi bersama dan bekerja independen, melibatkan warga serta para pihak terkait,” pungkasnya.

Pihak perwakilan PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat, menyatakan kesediaannya untuk memberikan bantuan kemanusiaan (tali asih) kepada warga terdampak.

Perusahaan juga akan segera mengupayakan ketersediaan lahan untuk relokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi dalam penanganan korban longsor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved