Berita DPRD Balikpapan

Legislatif Susun Raperda Baru, Atasi Kesenjangan Hunian di Balikpapan

Ketimpangan hunian akibat topografi perbukitan membuat DPRD Balikpapan bergerak merumuskan Raperda baru.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
ATURAN PERMUKIMAN - Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan Raperda Perumahan Permukiman menjadi panduan wajib pembangunan kota. Ia menyoroti dominasi pengembang atas lahan datar dan menegaskan perlunya kebijakan tegas demi permukiman yang adil, aman, dan berkelanjutan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

Tahap pembahasan saat ini masih menunggu hasil koordinasi dari berbagai organisasi perangkat daerah.

Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Pemkot Atur Ulang Proyek Drainase agar Tak Rugikan Warga

Sejumlah dinas, termasuk Perkim, PU, Kesehatan, dan BPBD, kini mengonsolidasikan masukan teknis.

Andi menegaskan pentingnya sinkronisasi antarinstansi agar regulasi yang lahir bersifat aplikatif dan komprehensif.

Pembahasan pasal demi pasal baru akan dimulai setelah seluruh masukan teknis terkumpul.

"Raperda ini harus benar-benar diterapkan agar permukiman Balikpapan menjadi lebih adil, aman, dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved