Berita Nasional Terkini

Respons Menkeu Purbaya Soal IKN Dijuluki Kota Hantu, 'Jangan Denger, Sering Salah'

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons atas pemberitaan media asing mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dilabeli sebagai Kota Hantu.

Kemenkeu Foto/Biro KLI - Zalfa'Dhiaulhaq
IKN KOTA HANTU - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons atas pemberitaan media asing mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dilabeli sebagai Kota Hantu. (Kemenkeu Foto/Biro KLI - Zalfa'Dhiaulhaq) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons atas pemberitaan media asing mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dilabeli sebagai Kota Hantu.

Diketahui, media ternama asal Inggris, The Guardian, membuat artikel tentang kondisi IKN, dan menyebut sebagai Kota Hantu.

Purbaya mengatakan bahwa pemberitaan dari media asing kerap salah dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayainya.

"Jadi jangan denger prediksi orang luar, sering salah kok," ujar Purbaya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Baca juga: IKN Disebut Bakal Jadi Kota Hantu, Ini Kata Purbaya dan Basuki

Ia juga meyakini, pembangunan IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu masih terus berjalan.

Bahkan, pemerintah sudah menyetujui bahwa swasta boleh membangun perumahan di sana.

"Jadi sepertinya nggak berhenti, masih jalan terus. Tapi nggak seperti yang (diberitakan media asing), ikutin sama Pak Presiden aja seperti apa," ujar Purbaya.

Surat kabar Inggris, The Guardian secara khusus menyoroti perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Menkeu Purbaya Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal, UMKM dan Industri Tekstil Nasional Merugi

Artikel yang dimuat pada Rabu (29/10/2025) itu dikemas dengan bentuk kritik yang berjudul, "Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’" (Ibu kota baru Indonesia, Nusantara, terancam menjadi 'kota hantu').

Mereka menggambarkan ibu kota baru Indonesia itu berada di tengah-tengah hutan.

"Ibu kota baru Indonesia, Nusantara, seolah muncul entah dari mana", bunyi artikel itu.

Meski berada di tengah hutan Kalimantan Timur, bangunan gedung-gedung futuristik dan jalanan sudah berdiri kokoh.

Baca juga: Sosok KGPAA Purbaya, Putra Mahkota Keraton Solo yang Jadi Sorotan Setelah Pakubuwono XIII Meninggal

Sayangnya, gedung-gedung dan jalan raya itu kosong.

Hanya terlihat beberapa tukang kebun dan wisatawan yang penasaran.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto hingga kini sama sekali belum pernah berkunjung ke IKN.

Proyek ambisius Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu membuat beberapa orang khawatir jika ke depannya menjadi proyek mangkrak.

Baca juga: Kata Menkeu Purbaya Soal Kebijakan Ekonomi Indonesia 10 Tahun Terakhir yang Dikomandoi Sri Mulyani

Anggota DPR RI Minta OIKN Melaporkan Perkembangan IKN Secara Berkala

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan perkembangan pembangunan IKN pasca disebut kota hantu oleh media asing.

Ia menyebut, label kota hantu harus segera dijawab Otorita IKN dengan hasil kinerja yang akseleratif dan publikasi progres report secara berkala kepada publik.

“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin dalam siaran pers, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: PAN Tertarik Ajak Purbaya jadi Kader, Popularitas Sang Menkeu Lewati Dedi Mulyadi

Khozin menyampaikan label yang disematkan itu perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.

Ia tidak memungkiri, komunikasi publik menjadi salah satu persoalan hingga label itu muncul.

“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ungkap Khozin.

Lebih lanjut ia menegaskan, pemerintah secara jelas sudah mengatur bahwa pembangunan IKN terus berjalan.

Baca juga: Sentil Hasan Nasbi yang Kritik Purbaya, Pengamat: Urusin Pertamina Saja

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Regulasi ini menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” tutur Khozin.

Khozin menyampaikan, pasca terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN disebut sebagai Ibu Kota Politik yang menjadikan pembangunannya makin jelas.

Baca juga: Penjelasan BPKAD Kaltim dan Bupati Kubar soal Dana Pemda yang Disebut Menkeu Purbaya Mengendap

Seharusnya, Perpres ini menjadi penyemangat bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya.

“Artinya, target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN dari pelbagai aspek, termasuk urusan komunikasi publik,” ujarnya.

Khozin pun menilai pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisasi oleh OIKN.

“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” tandasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Respons Pernyataan Jokowi Soal Whoosh tak Sekadar Cari Laba, Ada Betulnya Juga

Menanggapi soal kekhawatiran IKN jadi kota hantu, Otorita IKN atau OIKN menyebut pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto tetap melanjutkan pembangunan dengan skala yang masif.

OIKN mengeklaim, pembangunan saat ini berjalan semakin masif menuju target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan sasaran kuantitatif dan kualitatif yang telah tercantum secara jelas dalam Perpres tersebut.

"Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadi bukti konkret komitmen Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pembangunan IKN," tulis OIKN dalam keterangan resminya, Sabtu (1/11/2025). (*)

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/04/08223811/ini-jawaban-purbaya-soal-ikn-yang-dicap-media-asing-bakal-jadi-kota-hantu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved