Unjuk Rasa KSBSI Berau
Satgas Covid-19 Berau Khawatirkan Para Buruh Lepas Masker Saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Ratusan Buruh dari Federasi kehutanan industri umum perkayuan pertanian dan perkebunan konfederasi serikat buruh.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Satgas Covid-19 Kabupaten Berau soroti tentang aktivitas unjuk rasa para buruh di Kabupaten Berau di kantor Bupati Berau.
Tim Satgas Covid-19, harapkan pendemo dari Buruh F Hukatan KSBSI Berau, setelah menggelar aksi bisa kembali ke rumah atau mes masing-masing.
Hal itu disampaikan Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Berau, Novian Hidayat.
Baca Juga: Setelah 28 Tahun Menanti, 3 Kampung di Batu Putih Berau Akhirnya Dialiri Listrik 24 Jam
Baca Juga: Hardiansyah Resmi Mendaftarkan Diri jadi Calon Ketua KNPI Berau: Keyakinan Kami Bisa Terpilih
Ia menegaskan, tetap Prokes, karena jika mereka tidak langsung ketempat mereka masing-masing dan berbincang maka mereka bisa melepas masker sehingga ini yang harus dihindari
Ratusan Buruh dari Federasi kehutanan industri umum perkayuan pertanian dan perkebunan konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI) Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa ratusan buruh tersebut dipusatkan di depan kantor Bupati Berau, Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (19/4/2021).
Novian Hidayat meminta penanggung jawab aksi bisa menerapkan protokol kesehatan atau Ppokes Covid-19 selama melakukan aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan Berau Dorong Dasawisma untuk Kembangkan Budidaya Ikan
Baca Juga: Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Pendidikan Berau Sebut Masih Lihat Perkembangan Covid-19
Novian mengatakan tak hanya pengunjuk rasa yang menerapkan protokol kesehatan, tetapi petugas keamanan TNI - Polri dan Satpol PP juga menerapkan hal yang sama untuk bersama memutus dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Saya harapkan penanggung jawab agar tetap mengikuti protokol kesehatan terhadap semua peserta aksi, jaga jarak dan selama unras berlangsung tetap jaga jarak," tegas Novian.
"Yang kami harapkan pendemo dari F Hukatan ini, setelah menggelar aksi bisa kembali ke rumah atau mes masing-masing dan tetap Prokes, karena jika mereka tidak langsung ketempat mereka masing-masing dan berbincang maka mereka bisa melepas masker sehingga ini yang harus dihindari," pungkasnya.
Sebelumnya kami juga telah melakukan sosialisasi, dan beberapa orang yang tidak Prokes maka kita tegur dan jika pelanggarannya cukup berat bisa saja kita bubarkan.
Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Berau Budiman Siringo Ringo mengungkapkan dirinya juga telah menerapkan Prokes salah satunya dengan melakukan pembatasan jumlah aksi.
Baca Juga: Wakil Bupati Berau Optimis Penyediaan WiFi Gratis untuk Masyarakat Bisa Terwujud Tahun Depan
Dengan suasana bulan suci Ramadhan, Budiman juga mengatakan hanya melibatkan masing-masing pengurus kecamatan dan perwakilan yang jumlahnya kurang lebih 200 orang.
"Prokes kami terapkan, semua peserta aksi kami minta menggunakan masker dan yang kami hadirkan hanya perwakilan saja hal itu kami lakukan untuk menghindari kerumunan," tegas Budiman.
Aksi unjuk rasa buruh dari F-Hukatan KSBSI Kabupaten Berau di halaman kantor Bupati inipun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Buruh Meminta Evaluasi
Pantauan Tribunkaltim.co, dalam orasinya Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Berau, Budiman Siringo Ringo, meminta Bupati Berau agar mengevaluasi kinerja OPD.
Baca Juga: Sejahterakan Buruh Bongkar Muat, Koperasi MBS di Nunukan Benahi Struktur Organisasi
Baca Juga: Permintaan Perusahaan untuk Pembayaran THR 2021, Ancaman Buruh Jika Aturan THR Dicicil Dikeluarkan
Khususnya Disnakertrans yang dinilai belum bisa menyelesaikan masalah terkait buruh di Kabupaten Berau.
"Kami meminta Bupati Berau agar mengevaluasi kinerja pihak berwajib khususnya di Disnakertrans karena kasus ini cukup berbelit-belit," ungkap Budiman.
Baca Juga: Kronologi Tuntutan Buruh kepada PT PSP Samarinda versi Kuasa Hukum TKBM Komura
Baca Juga: Ratusan Buruh Kirim Karangan Bunga ke PT PSP, Kecewa Upah Selama 7 Bulan Belum Dibayarkan
Budiman Siringo Ringo juga meminta Bupati Berau mengevaluasi dan memberi sanksi salahsatu perusahaan sawit yang berada di Kecamatan Tanjung Batu.
Karena dinilai bertindak semena-mena terhadap karyawannya.

Aksi unjuk rasa buruh dari F-Hukatan KSBSI Kabupaten Berau di halaman kantor Bupati Berau.
Inipun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Segera Diberlakukan, Permintaan Bupati Tangerang Lantaran Banyak Buruh Kena PHK
Baca Juga: Hari Ini Buruh Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja akan Kepung Istana, Mahfud MD Beri 2 Perintah ke Polisi
Hingga berita diturunkan Tribunkaltim.co, kegiatan unjuk rasa ratusan buruh tersebut masih berlanjut.
Mereka juga berencana melanjutkan aksi hingga kantor DPRD Berau.
Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo